FPI dan HTI Disinyalir Jadi Korban Rezim Pemerintahan Jokowi, Benar Bisa Diselamatkan Anies Baswedan Kalau Jadi Presiden?
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan dua organisasi Islam, Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah korban dari rezim pemerintahan Presiden Jokowi.
Diketahui bahwa dua organisasi ini memang telah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie soal potensi demo besar yang dilakukan FPI dan HTI bila Anies Baswedan jadi Presiden.
Ini karena partai pendukung Anies, Partai Nasdem memiliki pemikiran sama dengan Presiden Jokowi sekalipun di Pilpres 2024 nantinya Anies menang.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Hubungan JK dan Anies Baswedan Ibarat...
"FPI dan HTI itu justru menjadi korban politik otoriter pemerintahan Presiden Jokowi," kata Refly, dalam tayangan video di kanal YouTube miliknya, dikutip Kamis (9/2/2023).
"Tidak ada kesalahan apa-apa kok dibubarkan. Tapi, kelompoknya Grace mengatakan itu sebagai tindakan yang tepat," cetusnya.
Menurut Refly, jika Grace tak suka terhadap kelompok Islam, maka sebaiknya tidak melakukan generalisasi.
"Kalau orang seperti Grace misalnya tidak begitu suka dengan kelompok Islam, ya jangan menyamakan orang yang katakanlah dekat dengan kalangan Islam itu sebagai orang yang radikal," katanya.
"Kalau Indonesia ini radikal, maka sudah lama dideklarasikan sebagai Negara Islam. Karena 80 persen kita Islam. Tapi mayoritas masyarakat Indonesia ini sangat moderat," paparnya.
Maka menurut Refly, tidak bijaksana jika HTI dan FPI dianggap radikal hingga dibubarkan tanpa proses peradilan hukum yang jelas.
"Bagaimana mungkin? Saya selalu akan membela yang dihukum tidak dengan due process of law apapun aliran politiknya," jelasnya,
Sebaliknya, kata Refly, kita juga tidak boleh kita menghukum orang yang tidak punya kesalahan walaupun aliran politiknya tidak kita setujui.
"Jangan lupa, selain HTI dan FPI ada juga kelompok kiri yang sangat radikal. Kalau mereka dihukum tidak melalui due process of law ya tetap kita harus protes juga," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement