Mensos Risma Tegaskan Calon Penghuni Rusun Pangudi Luhur Tak Boleh Jual Unitnya: Jangan Tergoda!
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan kepada calon penghuni Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang berada di Komplek Depsos Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak memperjualbelikan unit yang diterimanya. Hal ini disampaikan saat meresmikan Rumah Susun STPL pada Jumat (10/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni, Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto TjahyonoTjahyono, serta Dandim Kota Bekasi dan Wakapolres Kota Bekasi.
Baca Juga: Relokasi Pemulung di Kolong Jembatan ke Rusun Pangudi Luhur, Mensos: Masih Boleh Pulung Sampah!
Dalam kesempatan itu, Risma memperingatkan kepada para penerima manfaat jangan tergoda oleh iming-iming oknum yang menginginkan unit di Rusun STPL. Pasalnya, kata Risma, bagi warga yang tinggal di rusun ini hanya dikenakan sewa sebesar Rp10 ribu. Padahal di tempat lain, satu unit rusun biasanya dikenakan biaya Rp300 hingga Rp400 ribu.
"Saya tegaskan bagi bapak ibu yang tinggal di rumah susun tidak boleh diperjualbelikan. Kalau diperjualbelikan, biasanya di luar sewanya Rp300 - 400 ribu kemudian diganti rugi dengan harga Rp300-2 juta. Karena sewanya di sini hanya Rp10 ribu. Maka pemilik yang melakukan hal tersebut harus keluar dari sini. Penghuni baru maupun penerima manfaat akan kehilangan hak dari rumah susun ini. Jadi jangan tergoda," tegas Risma.
Untuk diketahui, Rumah Susun Pangudi Luhur di Bekasi setiap unit kamarnya dilengkapi dengan tempat tidur (dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1300 watt). Sebagai fasilitas penunjang, rumah susun juga dilengkapi kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola serta dilengkapi juga dengan CCTV.
Baca Juga: Mensos Risma: Banyak Warga Tak Terdaftar Bansos karena Tidak Punya Tempat Tinggal Tetap!
Rumah susun ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kementerian Sosial dengan Kementerian PUPR. Saat ini, sudah dibangun 3 lokasi rumah susun yaitu Rumah Susun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Rumah Susun di Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo, serta Rumah Susun di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Risma menyebut awal mula pembangunan rusun ini karena dirinya melihat masih banyak masyarakat yang belum mendapat bantuan. Hal ini lantaran mereka tinggal di kolong jembatan dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement