Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos Risma Tegaskan Calon Penghuni Rusun Pangudi Luhur Tak Boleh Jual Unitnya: Jangan Tergoda!

Mensos Risma Tegaskan Calon Penghuni Rusun Pangudi Luhur Tak Boleh Jual Unitnya: Jangan Tergoda! Kredit Foto: Kmensos

Pihaknya lantas bersama Dukcapil mengusahakan agar masyarakat di kolong jembatan mendapat KTP.

"Ternyata mereka semua nggak pernah terima bantuan apa pun dari pemerintah. Karena mereka tidak punya data kependudukan sama sekali. Akhirnya saya kemudian berusaha bersama Dukcapil untuk merekam kependudukan mereka," jelasnya. 

Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Komisi VIII Beri Apresiasi dan Penguatan Dukungan

Namun begitu, kata Risma, tidak semudah itu merekam data mereka. Hal ini karena mereka tidak memiliki alamat tetap sesuai administrasi. 

"Kita akali alamat rumah banyak ditentang juga ada RW dan RT yang tidak bisa menerima itu. Akhinya saya bingung. Kemudian keluar ide ini, tapi tidak mudah juga meyakinkan ke temen-temen pemerintah kota untuk aset ini digunakan untuk rumah susun," tutur Risma. 

Baca Juga: Kunjungi Aceh Timur, Mensos Risma Kembali Salurkan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu

Pembangunan rumah susun STPL merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), utamanya tempat tinggal yang layak.  

Rumah Susun Pangudi Luhur di Bekasi dibangun Kementerian PUPR dengan Tipe 24 m2 terdiri 5 lantai dengan kapasitas 93 kamar hunian. Rata-rata penguhuni rusun STPL  berprofesi sebagai pemulung, penyandang disabilitas, lansia, dan tunawisma. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: