Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Naikkan Target Serapan Pekerja Program Padat Karya di 2023

Pemerintah Naikkan Target Serapan Pekerja Program Padat Karya di 2023 Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyerapan tenaga kerja untuk kegiatan rutin jalan, jembatan dan revitalisasi drainase pada tahun anggaran (TA) 2023 meningkat jumlahnya dibanding tahun lalu.

“Rencana Program Padat Karya Tunai (PKT) Ditjen Bina Marga tahun ini sebesar Rp4,78 triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 80 ribu orang yang terdiri dari rutin jalan, rutin jembatan, dan revitalisasi drainase,” Kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pada 2022 Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi sebesar Rp4,06 triliun untuk program PKT. Program tersebut mampu menyerap 73.605 tenaga kerja atau melampaui target sebesar 59.766 orang.

Adapun Kementerian PUPR pada TA 2022 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work.

Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian PUPR melaksanakan PKT pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/ Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang mencakup pekerjaan rutin jalan, rutin jembatan dan revitalisasi drainase di seluruh Indonesia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/ warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok,” kata Basuki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: