Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Haji Melambung Tinggi, Orang DPR Sebut Masyarakat Kaget: Kenaikannya Signifikan!

Biaya Haji Melambung Tinggi, Orang DPR Sebut Masyarakat Kaget: Kenaikannya Signifikan! Kredit Foto: Kementerian Agama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menyoroti pembahasan mengenai rencana besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Menurut Kahfi, biaya yang diusulkan pemerintah saat ini buat kaget masyarakat mengingat angkanya sangat tinggi.

“Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan," kata Kahfi di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/2/23).

Baca Juga: Heboh Rencana Ongkos Ibadah Haji Naik Sampai Puluhan Juta, Muhadjir: Kalau Ditunda Terus Akan Membebani

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Terlebih menurutnya, jamaah yang sudah menunggu 10-12 tahun dan di atasnya harus bisa berangkat dengan biaya yang terjangkau.

Baca Juga: Ongkos Naik Haji Melambung Tinggi, Orang DPR Minta Pemerintah Pangkas Biaya Makan dan Hotel: Mubazir!

"Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," ungkap Kahfi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: