Soal Utang Rp50 Miliar, Anies Blak-blakkan: Saya yang Tanda Tangan, Pak Sandi sebagai...
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kalah, maka pinjaman harus dibayarkan atau dilunasi. Dalam pemberian pinjaman itu, Sandiaga Uno berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," papar Anies Baswedan.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesailah kira-kira," tandasnya.
Adapun Anies menyampaikan, adanya pinjaman ini menyebutkan cara-cara yang harus diterapkan. Menurutnya, karena adanya pinjaman dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal itu dianggap efektif.
"Itu mindset baru. Perjanjian yang karena ada seseorang mengungkap, ya sekarang saya ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," tutur Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Advertisement