Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PayPal Simpan US$604 Juta dalam Bentuk Bitcoin dan Kripto Lainnya pada Akhir 2022

PayPal Simpan US$604 Juta dalam Bentuk Bitcoin dan Kripto Lainnya pada Akhir 2022 3 buah bitcoin. | Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Demidko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam laporan tahunannya yang diajukan ke United States Securities and Exchange Commission pada 10 Februari lalu, raksasa pembayaran global PayPal pada 31 Desember 2022 tercatat memegang total US$604 juta dalam bentuk cryptocurrency termasuk Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Litecoin (LTC), dan Bitcoin Cash (BCH).

Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (13/2/2023), dari seluruh kepemilikan kriptonya, BTC dan ETH memiliki porsi terbesar dalam aset kripto PayPal. Terhitung senilai US$291 juta aset perusahaan ada dalam bentuk BTC dan US$250 juta disimpan dalam ETH. Sisanya senilai US$63 juta termasuk gabungan dari LTC dan BCH.

Diketahui jumlah kepemilikan kripto PayPal menyumbang 67% dari total kewajiban keuangan perusahaan yang senilai US$902 juta per 31 Desember 2022. Di mana dalam laporan yang diajukan ke United States Securities and Exchange Commission mencatat bahwa total aset keuangan PayPal mencapai lebih dari US$25 miliar.

Baca Juga: Miliarder AS Sebut Bitcoin Bukan Solusi dari Inflasi: Menurut Saya yang Terbaik Adalah...

Meski telah memperkenalkan cryptocurrency ke platform-nya lebih dari dua tahun lalu, PayPal tidak memasukkan perincian serupa dari kepemilikan kripto dalam laporan keuangan tahun 2021. Namun dalam pengajuan terbarunya ini perusahaan menuliskan karena adanya risiko untuk terkait dengan kripto, termasuk risiko teknologi, hukum, dan peraturan sehingga perusahaan mengakui kewajiban pengamanan aste kripto untuk mencerminkan kewajiban melindungi aset kripto yang dimiliki demi kepentingan pelanggan.

Sementara itu, PayPal juga menyimpan kripto pelanggan melalui kustodian pihak ketiga di mana perusahaan mencatatnya dalam pengarsipan. PayPal menekankan bahwa hal tersebut secara kontrak mengharuskan kustodian untuk memisahkan aset pelanggan dan tidak mencampurnya dengan aset kepemilikan atau lainnya.

PayPal turut menambahkan bahwa perusahaan tidak dapat memastikan bahwa kewajiban kontraktual tersebut bahkan jika dipatuhi dengan baik oleh kutodian akan efektif untuk mencegah aset diperlakukan sebagai bagian dari harta kustodeian di bawah hukum kebangkrutan atau kepailitan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: