Bermain-main Soal Dana Pinjaman, Pengakuan Anies Buat Fahri Hamzah Geram: Stop Biaya Politik Ilegal!
Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Anies menjelaskan, jika Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 berhasil membawa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur, pinjaman Rp50 miliar itu dianggap lunas dan selesai. Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kalah, pinjaman harus dibayarkan atau dilunasi.
Lebih lanjut Anies mengatakan, uang Rp50 miliar tersebut bukan milik Sandiaga Uno, melainkan dari pihak ketiga melalui Sandiaga Uno dan dia yang menandatangani surat perjanjian itu.
"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," jelasnya, dikutip Senin (13/2/2023).
Baca Juga: DKI Jakarta Dibawa Mundur Sama Anies Baswedan, Elite Megawati: Benar, Seratus Nilainya!
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," papar Anies Baswedan saat diundang ke podcast milik Merry Riana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement