Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikap Semena-mena Lippo Group pada Kasus Meikarta

Sikap Semena-mena Lippo Group pada Kasus Meikarta Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus Meikarta makin memanas belakangan. Setelah pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), menggugat 18 konsumennya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, DPR RI turun tangan untuk menangani kasus ini.

Seperti diketahui, Meikarta menggugat konsumen sebesar Rp56 miliar atas tuduhan penghinaan, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, PT MSU juga meminta majelis hakim menyita jaminan atau segala harga kekayaan konsumen yang digunakan dalam perjanjian jual beli properti di proyek Meikarta.

Para konsumen tergugat melaporkan tuntutan PT MSU ke DPR RI. Akhirnya, DPR memanggil manajemen proyek Meikarta melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (13/2/2023) lalu.

Baca Juga: Komisi VI DPR Geram dengan Bos Meikarta: Masa Presdir Nggak Tahu Siapa Komisaris Utamanya?

Namun, perwakilan pengembang proyek yang datang justru makin memancing emosi Komisi VI DPR RI, sebagai pihak yang berwenang menangani kasus ini. Pasalnya, perwakilan yang datang seolah mempermainkan panggilan DPR.

Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya sebagai representatif Lippo Group tak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan DPR, bahkan ketika ditanya mengenai siapa Presiden Komisaris PT Lippo Cikarang Tbk. Di sisi lain, Indra Azwar sebagai perwakilan PT MSU yang hadir mengaku sebagai CEO PT MSU. Sedangkan organ Perseroan badan hukum Indonesia tidak mengenal jabatan CEO.

Salah satu anggota Komisi VI DPR RI yang habis-habisan mencecar perwakilan Meikarta adalah Andre Rosiade. Andre mempersoalkan bagaimana pengembang Meikarta percaya diri bisa mengatur polisi hingga hakim sehingga mereka berani menuntut konsumen.

Sambil menggebrak meja, politikus Gerindra itu menegaskan kepada Lippo Group bahwa mereka tak bisa semena-mena di Indonesia.

"Ini Republik Indonesia, bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur Republik ini," kata dia, sebagaimana pantauan Warta Ekonomi terhadap kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Selasa (14/2/2023). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: