Tak Bayar Pinjaman Sandiaga, Manuver Balas Budinya Anies Baswedan Dibaca: Tumbangnya Ahok!
Pengamat Politik Tatok Sugiarto, menyoroti carut-marut terkait dengan persoalan pinjaman yang diterima oleh Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pinjaman tersebut sendiri disinyalir merupakan bentuk permufakatan jahat yang dilakukan oleh mantan menteri pendidikan tersebut bersama dengan Sandiaga Uno.
Namun, Tatok tak percaya akan hal itu, dirinya justru mengatakan bahwa pinjaman tersebut merupakan sumbangan murni.
Anies tak perlu untuk membayar hal tersebut karena balas budinya sendiri adalah jatuhnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu terkait kasus penistaan agama.
Menurut Tatok, ada hal lain yang mesti dikerjakan KPK. Dan, itu bukan soal utang-piutang yang indikasinya akan menjatuhkan satu pihak.
"Belum tentu Permukatan jahat bang, bisa saja itu memang sumbangan murni, sebagai bentuk partisipasi menumbangkan penista agama, lebih baik KPK mengusut yang sudah jelas korupsi" ujar Tatok dikutip dari unggahan twitternya, @QianzyZ (14/2/2023).
Baca Juga: Bersama Anies Baswedan, Amien Rais dan Partai Ummat Yakin Pertolongan Allah Akan Datang
Sebelumnya, Fahri Hamzah menilai bahwa perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak seharusnya terjadi.
Dia mengatakan, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan.
Tak sampai di situ, Fahri menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan jika ada perjanjian utang piutang seperti itu.
Baca Juga: Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan Ikut Dikomentari Bawaslu: Itu Melanggar Peraturan Kampanye!
Terpisah, Anies Baswedan mengaku urusan utang-piutang Rp50 Miliar sudah selesai pasca dirinya menang Pilkada DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement