Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Carut-marut Ucapan Menterinya Jokowi Soal Vonisnya Ferdy Sambo, Ngabalin: Jangan Cerita Sesuka Hati!

Carut-marut Ucapan Menterinya Jokowi Soal Vonisnya Ferdy Sambo, Ngabalin: Jangan Cerita Sesuka Hati! Kredit Foto: Twitter/Ali Mocthar Ngabalin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyoroti tajam pernyataan kontroversial dari Rocky Gerung.

Dirinya keheranan karena akademisi tersebut malah mempermasalahkan ucapan terkait vonis Ferdy Sambo dari Mahfud MD.

Baca Juga: Anggaran Proyeknya Jokowi Bengkak Habis, Pendukung Anies: Ngasal Kerja, Ingin Terlihat Hebat Semata!

Menurutnya, Rocky tidak mengerti hukum, dia hanya seenaknya melakukan tuduhan dan memberikan kritik untuk Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

"Jadi biasa saja itu, tidak perlu ada orang yang mengkritik, tidak perlu ada orang yang berkecil hati, tidak perlu ada orang yang menuduh-nuduh. Seperti pernyataan Pak Mahfud MD dan dijadikan bahan untuk nge-bully lagi pemerintah, saya kira tidak tepat," kata Ali Ngabalin kepada wartawan di Lembang, Bandung Barat pada Rabu (15/2/2023).

Dia menyebutkan, pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Mahmud MD terkait vonis Ferdy Sambo tidaklah tepat. Ali Ngabalin mengatakan pernyataan Mahmud MD sudah sesuai aturan dan regulasi.

"Udah keputusan, jatuh termasuk did alamnya itu pernyataan Rocky, ini orang tidak mengerti, ahli filsafat jadi cerita sesuka hatinya. Republik ini diacak-acak dibikin seperti  tidak ada regulasi yang mengatur negeri ini. Jadi keputusan hakim itu sudah tetap," kata dia.

Baca Juga: Turun Tangan Menyoroti Ringannya Vonis Bharada E, Menterinya Jokowi: Muncul karena Akomodasi...

Dia melanjutkan keputusan hakim itu sudah tidak bisa diintervensi oleh pihak lain. Selain itu, menurutnya hak-hak hukum yang dimiliki terdakwa pun telah dijamin oleh regulasi.

"Jadi keputusan hakim itu sudah tetap, bagi setiap mereka yang dijatuhkan hukuman ada proses yang bisa dia lalui lagi. dia dihukum mati bisa banding dan seterusnya," kata Ngabalin.

Baca Juga: Tiket Kursi Jokowi Terus Berusaha Diamankan, Ini Sosok Cawapres Idamannya Anies Baswedan: Pertama...

Menurut Ngabalin, vonis mati bagi Ferdy Sambo itu merupakan peringatan bagi anggota polisi di Tanah Air. Hal itu pun, kata dia, sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperbaiki Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Tak Peduli Usia Senjanya, Amien Rais Ternyata Hampir Geruduk Istana: Demi Tuntut Jokowi Mundur!

"Anda bisa bayangkan dalam sejarah bangsa ini ada seorang Inspektur Jenderal Polisi, dipecat kemudian dijatuhi hukuman mati di pengadilan. Jadi paling tidak ini menjadi peringatan bagi seluruh keluarga besar teman-teman yang ada di Polri," kata Ngabalin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: