Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Inggit Garnasih, Ridwan Kamil Angkat Bicara
Bertepatan dengan hari lahir Inggit Garnasih pada 17 Februari, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) kembali mengajukan nama istri kedua Presiden Soekarno itu sebagai Pahlawan Nasional.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil) mengatakan sosok Inggit Garnasih memang layak menyandang pahlawan nasional karena telah banyak berjasa terutama untuk proklamator bangsa, Ir Soekarno.
Baca Juga: Jabar Usulkan Lagi Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional
"Alhamdulillah kita mengusulkan di hari lahir Ibu Inggit Garnasih untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, berdasarkan catatan sejarah, Inggit Garnasih sangat berjasa karena setia menemani Soekarno saat dipenjara di Ende, Banceuy, maupun Sukamiskin dengan kondisi yang sangat terpuruk dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Bahkan, Inggit telah rela menjual harta bendanya untuk membantu Bung Karno.
"Ibu Inggit sampai jual harta, membuat usaha bikin bedak, dijual lalu uangnya dipakai untuk membelikan makanan untuk Bung Karno," ujarnya.
Selain itu, Inggit Garnasih memberikan buku sehingga Bung Karno lebih pintar dan cerdas yang berdampak terjadinya pergerakan yang melahirkan kemerdekaan.
"Dengan kemerdekaan sekarang kita bisa menikmati kemajuan yang kita rasakan saat ini," tegasnya.
Kang Emil mengungkapkan, meskipun penetapan Inggit Garnasih tidak untuk tahun ini, namun, untuk prosesnya diharapkan minimal di tahun depan ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan nasional.
"Ini kali ketiga. Secara aturan memang maksimal tiga kali. Kita doakan bisa lolos," ujarnya.
Baca Juga: Maju di Dapil 9 Jabar, Andi Yuslim Patawari Optimis Tambah Kursi Legislator NasDem
Emil mengaku tidak bisa memastikan karena setiap momen dalam pengajuan ada dinamika sosial politiknya, seperti pengajuan Prof Mochtar Kusumaatmadja yang mengalami proses antrean.
"Ini hanya masalah yang saya secara pribadi tidak bisa menebak tapi keputusannya adalah diskresi dari Presiden," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement