Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

14 Strategi Solusi Percepatan Realisasi APBD

14 Strategi Solusi Percepatan Realisasi APBD Kemendagri dan strategi APBD | Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terdapat empat belas solusi dan strategi dalam percepatan realisasi APBD.

Pertama, terkait permasalahan lelang yang terlambat solusinya dengan melakukan lelang dini, yaitu lelang yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

"Bahkan bisa dimulai pada bulan Agustus tahun sebelumnya sejak KUA-PPAS disepakati. Termasuk pelaksanaan lelang dini untuk Detail Enginering Design (DED) agar kegiatan dapat dilaksanakan pada awal tahun, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan dan selesai tepat waktu," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/2/2023).

Kedua, optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja secara cashless,” jelasnya.

Baca Juga: Realisasi APBD 2022 Meningkat Dibanding Tahun-Tahun Sebelumnya karena Kerja Sama dan Kepemimpinan Kuat

Ketiga, pembayaran dilakukan per termin sesuai dengan kemajuan fisik atau kemajuan kegiatan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun, khususnya pekerjaan yang jumlahnya cukup besar. Keempat, mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Kelima, mempercepat penetapan pejabat pengelolaan keuangan dengan tidak mengacu pada tahun anggaran, sehingga ketika melewati tahun anggaran masih bisa lanjut bekerja.

“Keenam, peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, dan pengadaan barang dan jasa. Ketujuh, pemberian reward dan punishment kepada pejabat dan pegawai sehingga tercipta iklim kompetisi yang kondusif," tambah Fatoni.

Fatoni menambahkan, yang kedelapan, mempercepat penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Kesembilan, melakukan pendampingan dan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum kegiatan dilakukan apabila masih terdapat keragu-raguan.

"Kesepuluh, rutin melaksanakan monev oleh pimpinan daerah, pimpinan OPD dan Kepala Satker. Kesebelas, Pemda membentuk tim monitoring dan rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan Forkopimda," tambah Fatoni.

Kedua belas, tambah Fatoni, memperkuat leadership. Faktor ini dinilainya cukup penting dalam mempercepat realisasi APBD.

Baca Juga: Waspada Inflasi Tak Terkendali, Sri Mulyani Dorong Naikkan Ketahanan Pangan Lewat APBD

"Berdasarkan hasil monev, peran kepala daerah dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga ikut menentukan percepatan realisasi APBD," ungkap Fatoni.

Dia menyebutkan, jika kepala daerah dan kepala OPD dapat memahami langkah realisasi APBD dan menggelar rapat serta melakukan monev, umumnya realisasi APBD daerah tersebut cukup bagus.

Menurut Fatoni, Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait rutin turun ke daerah sejak awal tahun. Tim ini melakukan monev rutin yang digelar baik secara langsung maupun secara virtual. Hal itu dinilai dapat memberikan pemahaman kepada daerah, sehingga tidak ragu-ragu dalam menjalankan kegiatan dan dapat mempercepat realisasi APBD.

"Ketiga belas, turun ke daerah melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi perlu terus menerus dilakukan. Monev Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga lain menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan realisasi APBD, mencari solusi dalam setiap masalah, dengan sosialisasi dan update regulasi, kebijakan dan informasi," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: