Jika terpilih jadi Presiden di Pilpres 2024, Partai Nasdem mengklaim bahwa Anies Baswedan akan tetap melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) besutan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Wakil Sekjen DPP NasDem, Dedy Ramanta, Anies bakal tetap melanjutkan program pemerintah saat ini, yang mana presiden terpilih nanti bakal terikat pada undang-undang dan konstitusi yang telah diputuskan. Baca Juga: Kader NasDem yang Punya Dokumen Perjanjian Anies Bongkar Semuanya: Keliru dan Ngawur
"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan," ujar dia, dikutip dari Suara.com, Minggu (19/2/2023).
Dedy melanjutkan, semua hal terkait kebijakan hukum yang menyangkut soal UU harus dilaksanakan. Pasalnya UU merupakan produk hukum yang dihasilkan DPR dan pemerintahan.
"Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang, bisa dipermasalahkan," lanjut dia.
Dedy menyatakan rekam jejak Anies tidak berlawanan dengan pemerintahan saat ini. Ia menilai ketika Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia telah menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.
"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," ungkap Dedi.
Dedy memaparkan kalau saat Anies memimpin Jakarta, banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan telah dituntaskan. Program itu mencakup LRT, MRT, hingga normalisasi sungai di Ibu Kota. Baca Juga: Gabung ke Koalisi Perubahan Sudah, Terus Kapan PKS Deklarasikan Anies Baswedan?
Dengan rekam jejak itu, Dedy pun meminta kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies Baswedan bakal menjegal program pemerintah apabila terpilih menjadi Presiden RI pada 2024 nanti.
"Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement