Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerakan 'Bawah Tanah' Agar Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati Disebut Masih Terus Berlangsung

Gerakan 'Bawah Tanah' Agar Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati Disebut Masih Terus Berlangsung Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Bahkan ada pula yang ingin agar hakim memutuskan Ferdy Sambo dibebaskan dan dibersihkan dari segala tuduhan kasus pembunuhan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta, memesan putusan Sambo dengan huruf. Ada juga yang meminta angka," kata Mahfud pada pertengahan Januari 2023 lalu.

Meski demikian, Mahfud tidak menjelaskan secara detail siapa sosok-sosok di balik gerakan bawah tanah tersebut.

Baca Juga: Telak! Agar Lancar Ucapkan 'Subhanahu wa ta'ala' dan 'Shallallahu 'alaihi wasallam', Megawati Diminta Rajin-rajin Ikut Pengajian

Ia mengapresiasi para hakim yang menjaga independensinya dan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Sementara, sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Berbeda dengan anak buah Sambo lainnya, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Vonis super ringan hanya diberikan kepada Richard Eliezer alias Bharada E. Dari tuntutan 12 tahun penjara, Richard hanya divonis 1 tahun bulan dengan pertimbangan ia menjadi justice collaborator.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: