Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembebasan Tanah di Kaltim Terkait IKN Masih Ada Masalah, DPR Respons Tegas, Simak!

Pembebasan Tanah di Kaltim Terkait IKN Masih Ada Masalah, DPR Respons Tegas, Simak! Desain Ibu Kota Negara (IKN). | Kredit Foto: Twitter/IKN

Lebih lanjut ia menyampaikan yang menjadi masalah pokok dalam sudut pandang tersebut adalah eksistensi tanah masyarakat, tanah adat, tanah ulayat, bahkan ada tanah kesultanan, juga ada tanah swasta dan Hak Guna Usaha (HGU) yang penanganan dan pengelolaanya harus diketahui secara pasti.

Baca Juga: Dengar Anies Baswedan Kirim Sinyal Bakal Lanjutkan Proyek IKN, Rocky Gerung Langsung Kritik Keras: Anies Jadi Sales-nya Jokowi!

"Bukan berarti negara sewenang-wenang, tentu tidak, tetapi harus mengidentifikasi tanah-tanah itu mana tanah negara, mana juga tanah adat dan mana tahan masyarakat sehingga masing-masing pembebasannya sesuai sistem dan mekanisme hukum yang berjalan," ujarnya.

"Kita kehilangan informasi yang utuh, padahal ini isu publik yang beberapa pihak bertanya ke kita (Komisi II). Kita pun tidak bisa jawab detail. Padahal kita sendiri bertanya-tanya duduk perkaranya seperti apa. Pihak kesultanan bingung, belum lagi tanah adat dayak, ulayat dan masyarakat, jangan sampai hak mereka terampas," tutur Mohamad Muraz lagi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: