Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Ratusan Ibu-ibu Pengajian, Anies dan Sandiaga Jabat Tangan Mesra, Perdana Usai Isu Utang Piutang Terbongkar!

Di Depan Ratusan Ibu-ibu Pengajian, Anies dan Sandiaga Jabat Tangan Mesra, Perdana Usai Isu Utang Piutang Terbongkar! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

"Setelah saya shalat istiqharah, setelah saya menimbang berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai hal ini," ungkap Sandiaga Uno, Selasa (7/2/2023) lalu.

Belum lama ini, Kader NasDem, Akbar Faizal mempublikasikan isi dokumen perjanjian pinjaman dana kampanye Anies Baswedan pada Pilgub DKI Jakarta 2017 silam.

Baca Juga: Surya Paloh dan AHY Bakal Ketemuan Lagi Hari Ini, Hilal Deklarasi Koalisi Perubahan Makin Jelas, Siap Resmi Usung Anies?

Pada perjanjian pertama itu tertulis Rp30 Miliar. Kemudian pinjaman kedua tertulis Rp20 Miliar. Selanjutnya pinjaman ketiga Rp42 Miliar. Sehingga jika ditotal sebesar Rp92 Miliar.

"Menjadi total Rp92 miliar yang digugat," kata Akbar Faizal dalam kanal YouTube-nya bersama Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah dan Politisi Andi Sinulingga.

Dalam poin lima itu tertulis "Sandiaga Uno mengetahui bahwa baik dana pinjaman pertama, kedua dan pinjaman ketiga bukanlah untuk kepentingan pribadi saya. Namun diperlukan sebagai dana kampanye Pilkada 2017".

"Karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Aksa (pihak penjamin) berdasarkan kesepakatan antara bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan dan kesempatan tersebut sampai saat ini belum tersedia," lanjutnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Diminta Urus Partainya Sendiri daripada Terus Koar-koar Perkara Utang Anies ke Sandiaga Uno

Kemudian poin ketujuh, "bahwa dalam hal saya dan Bapak sandiaga Uno berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017 maka Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1,2,3 serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1,2 dan 3 tersebut."

Kemudian di poin selanjutnya tertulis, mekanisme penghapusan dana pinjaman 1,2,3 tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dan Sandiaga Uno.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: