Yakin Tidak Akan Dieksekusi Mati, Orang Ini Sebut Ferdy Sambo Akan Meninggal di Penjara

Menariknya, Mahfud MD menduga bahwa Ferdy Sambo akan meninggal dipenjara.
“Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara seumur hidup, tapi terserah hakim saja,” kata Mahfud MD.
Seperti yang diketahu, sebelumnya Ferdy Sambo telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mendapatkan vonis hukuman mati. Meski demikian, menurut KUHP baru pasal 100, Ferdy Sambo tidak bisa langsung dieksekusi karena harus mendapat kurungan penjara terlebih dahulu selama 10 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement