Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP Viral, Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum Secepatnya

Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP Viral, Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum Secepatnya Kredit Foto: Andi Hidayat

MDS terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, itu. Sejauh ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan penyidik telah menjerat MDS dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ngemplang Pajak Hingga Arogan, Kelakuan Mario Dandy Satrio Disorot Tajam: Enak Banget Hidupnya, Gaya Selangit...

Selain kasus penganiayaan, hal lain yang disorot adalah mengenai kepemilikan Rubicon yang dibawa MDS. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: