Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Tunggu Status Hukum Djaka Budi Sebelum Ambil Sanksi Tegas

Purbaya Tunggu Status Hukum Djaka Budi Sebelum Ambil Sanksi Tegas Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan masih menunggu kejelasan status hukum Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan suap impor barang yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Purbaya mengatakan hingga saat ini Djaka masih berstatus pihak yang disebut dalam persidangan sehingga Kementerian Keuangan belum mengambil langkah sanksi tegas.

“Kita lihat sampai tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya. tersangka menceritakan apa yang ada, yang dialamin. Kan belum seperti itu. Kita lihat seperti apa nanti kalau statusnya sudah clear, Pak DJaka ya baru kita ambil tindakan ya,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Sebelumnya, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka apabila diperlukan dalam proses hukum yang berjalan.

"Ada pasti (pendampingan hukum) kalau Pak Djaka, misalnya dipanggil, segala macam," kata Puranya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/4/2026).

Purbaya menekankan pendampingan hukum tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum. 

Menurutnya, praktik serupa juga lazim dilakukan di berbagai negara sebagai bagian dari perlindungan institusi terhadap aparat negara yang tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Pendampingan Hukum untuk Dirjen Bea Cukai

Baca Juga: Purbaya Tak Mau Gegabah Ambil Tindakan ke Dirjen Djaka Budi usai Terseret Korupsi

" Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi. Untuk yang diluar negeri juga kan sama," terang Purbaya.

Purbaya mengaku sejauh ini telah berkomunikasi langsung dengan anak buahnya tersebut. Dari komunikasi dilakukan, Djaka Budi disebut akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku," kata Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra