Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Gandeng BIN Awasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

BPH Migas Gandeng BIN Awasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa.

Perjanjian tersebut merupakan bentuk dukungan dari BIN kepada BPH Migas untuk memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati berharap dengan penandatangan PKS ini, BIN akan memberikan bantuan terkait dua hal yakni, pemberian informasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan pmeberian pengamanan preventif dan pelatihan teknis.

Baca Juga: Polri dan BPH Migas Bersinergi, Sukses Bongkar Penimbunan Puluhan Ton BBM Subsidi

"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen," ujar Erika dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/2/2023). 

Erika mengatakan bahwa PKS ini merupakan acuan pelaksanaan kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara untuk melakukan Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa.

Selain itu juga untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa, dan mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait kegiatan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa yang dilakukan oleh Badan Usaha atau pihak lain.

Sementara itu, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gede Made Kartikajaya mengatakan, bahwa PKS ini merupakan strategi untuk menjaga pemeraataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran. 

"Dengan adanya PKS ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran," ungkap Gede.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: