Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

51 Bandara Disoroti, Kemenhub Berani Jamin Soal Kelancaran Angkutan Udara Memasuki Lebaran 2023

51 Bandara Disoroti, Kemenhub Berani Jamin Soal Kelancaran Angkutan Udara Memasuki Lebaran 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akan melakukan pemantauan pada 51 bandara selama periode angkutan udara lebaran (angleb) tahun 2023. 51 bandara yang dilakukan pemantauan tersebut, 16 diantaranya merupakan bandara internasional (entry point).

Pemantauan dilakukan dengan mendirikan posko angkutan udara lebaran yang akan memberikan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat selama arus mudik dan balik. “Pemantauan di 51 bandara dilakukan terkait aspek keselamatan keamanan penerbangan, peningkatan jumlah penumpang, pergerakan pesawat, kendala teknis dan faktor lainnya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni di Jakarta pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Tak Usah Khawatir, Kemenhub Yakin Akan Kesiapan Jalan Tol Jelang Lebaran 2023

51 bandara tersebut terdiri dari 14 bandara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara, 15 bandara dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, 20 bandara dikelola oleh PT. Angkasa Pura II, 1 bandara dikelola oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Batam dan 1 bandara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. 

Sedangkan untuk pelayanan rute penerbangan, telah disediakan 270 rute domestik yang menghubungkan 122 kota (penerbangan dalam negeri), dan 112 rute internasional yang menghubungkan 48 kota di luar negeri dari 22 negara. 

Adapun untuk kesiapan armada, saat ini telah disiapkan sebanyak 394 pesawat untuk penerbangan reguler dan akan bertambah pada saat pelaksanaan angkutan udara lebaran 2023 nanti. 

Kristi menuturkan, beberapa strategi antisipasi telah disiapkan oleh Ditjen Hubud diantaranya menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan; meningkatkan kapasitas angkutan udara (supply side); menjaga pertumbuhan demand; meningkatkan pelayanan penumpang; mengantisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya; dan melakukan komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara.

Baca Juga: Soroti Penanganan Banjir Jakarta Era Heru Budi, Kerasnya Celetukan Pendukung Anies: Semua Sudah Tuntas...

Untuk mengatasi lonjakan penumpang, maka akan dilakukan penambahan kapasitas tempat duduk melalui extra flight atau mengganti pesawat dengan ukuran yang lebih besar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: