Anak Buah Prabowo Sebut Pemanggilan Rafael Terkait Heboh Harta Rp56 Miliar oleh KPK Sebagai Hal yang Bagus: Menjawab Pertanyaan Publik
Penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu yakni Rafael Alun Trisambodo, kini merambat ke harta kekayaan pejabat yang bersangkutan seiring dengan kejanggalan yang ditemukan mengenai besaran harta tersebut.
Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo terkait harta Rp56 miliar. Dia meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya, penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.
Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dipanggil terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Mario Perintahkan David Push Up 50 Kali dan Ambil Sikap 'Taubat' Sebelum Buat David Babak Belur
"Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif," kata Habiburokhman dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah. Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK.
"Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita enggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silakan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut," jelasnya.
Rafael Alun disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.
Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. Selain itu, harta Rp56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN juga disorot.
Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael menyebut mobil dan motor itu bukan miliknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement