Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pede Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Tegaskan Lagi Siap Lanjutkan IKN: Kita Laksanakan Undang-undangnya

Pede Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Tegaskan Lagi Siap Lanjutkan IKN: Kita Laksanakan Undang-undangnya Anies Baswedan | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan kembali menegaskan sikapnya terhadap program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku siap melaksanakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN saat terpilih nanti.

"IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," ujar Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Lawan Auto Ketar-ketir! Direstui SBY, AHY: Demokrat Mengusung Anies Baswedan Sebagai Bakal Calon Presiden!

"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan kontra," katanya.

Ditanya lebih lanjut, apakah ia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU IKN jika terpilih sebagai presiden? Anies menjawab singkat.

Baca Juga: IKN Harus Dilanjutkan karena Diatur UU, Anies Bakal Buat Perppu Batalkan Proyek Kebanggaan Jokowi?

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya aja dulu," ujar Anies.

Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan pemindahan ibu kota ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memakan waktu yang tak sebentar. Setidaknya, ada lima tahap pembangunan sampai 2045.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: