KPK Sebut Pemilik Rubicon yang Dibawa Mario Dandy Tinggal di Gang Sempit, Pak RT Setempat Tak Percaya: Nggak Mungkin Banget
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemilik asli mobil Jeep Rubicon yang dibawa oleh anak pejabat pajak tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio, tinggal di Gang Jati, Mampang Prapatan.
Menanggapi hal itu, Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, mengaku tidak percaya jika AS, mantan warganya, memiliki mobil mewah berhara miliaran tersebut.
Baca Juga: Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy, Mantan Tetangga AS Tak Percaya, Kondisi Rumahnya Saja Begini...
"Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Kamso menambahkan, AS dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," katanya.
Pak RT berusia 49 tahun itu mengemukakan sejumlah orang penting pernah mendatangi rumahnya, yakni perusahaan kredit mobil, KPK, dan Kementerian Keuangan, sedangkan pihak yang mendatangi kontrakan AS hanya media saja pada Kamis ini.
Kamso menuturkan kehidupan AS terbilang susah secara ekonomi. AS sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.
Terlebih, AS mengontrak sendiri dari sekitar tahun 2006 hingga 2008. Menurut Kamso, saat itu harga kontrakan per bulan masih Rp400 ribu-an. Sayangnya, kata Kamso, ketika meninggalkan kontrakannya, AS tidak mengabari. Namun AS masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan.
Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya. "Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Dicecar Jajarannya Sri Mulyani, Beginilah Pengakuan Ayah Mario Dandy: Rubicon Itu Milik...
Pahala mengatakan, KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement