Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kewenangan, tugas, dan fungsi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) dalam pengawasan dan pengelolaan aset kripto sesuai dengan mandat dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di masa peralihan saat ini, tidak hanya regulator saja yang melakukan banyak persiapan, para pelaku industri pun turut melakukan persiapan yang selaras.
"Ini menarik kalau kita melihat transisi dari Babbepti ke OJK. Kita tahu dari awalnya, Bappebti pertama kali mau menangani kripto, semakin Bappebti handle, semakin ke sini ada legitimasi juga, mungkin istilahnya untuk yang terbaik. Harapannya kami juga industrinya semakin mature. Diharapkan memang nantinya inovasinya tidak dibatasi untuk produk kripto. Semoga selanjutnya tidak ada batasan inovasi dan juga produk-produk terkait aset kripto," tutur Head of Crypto Strategy Nanovest Muhammad Yusuf Musa pada Kamis (2/3/2023).
Muhammad menerangkan bahwa Nanovest sebagai platform transaksi digital yang terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia, yang juga anggota dari Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain Indonesia, akan terus melakukan monitoring dan komunikasi yang lebih kuat selama masa transisi. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung peralihan yang dapat mendorong perkembangan industri.
Baca Juga: Kolaborasi Nanovest-ADVANCE.AI Fokus Targetkan Akuisisi Pelanggan dengan Mulus
"Yang jelas terkait regulasi, kami akan selalu patuh kepada regulasi terkait. Jadi kami ada tim legal dan tim compliance juga yang selalu melihat perkembangan regulasi. Karena tadi Peraturan Bappebti saja berubah sudah tiga kali istilahnya. Itu juga balik lagi Nanovest juga memberikan aspirasinya ke tim regulasi terkait. Kaya ini industri seharusnya dapat berkembang seperti ini, seperti itu. Kriptonya memang kita mencoba mempersiapkan dan juga komunikasi dengan contoh OJK dan yang terkait, dengan Bappebti juga," ujar Muhammad.
Adapun berbagai kekacauan yang telah menyebabkan gejolak di pasar sebelum masa peralihan sampai saat ini, Muhammad menyampaikan bahwa Nanovest melihatnya sebagai tonggak yang memperlihatkan bahwa trust atau kepercayaan merupakan hal yang penting di dalam industri, ini termasuk juga terkait dengan keamanan atau security. Sehingga selama masa peralihan, kepercayaan dan keamanan akan menjadi poin penting yang harus diawasi.
Senada dengan ini, Head of Operations Nanovest Nur Vitriani menyebut bahwa ada tiga tantangan utama di dalam industri kripto, mencakup customer onboarding, fraud management, dan juga global market impact.
Oleh karenanya, untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, Muhammad menerangkan bahwa Nanovest telah bekerja sama dengan berbagai pihak. Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh Bappebti dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Nanovest juga terdaftar dalam program pertanggungan perlindungan risiko cybercrime yang disediakan oleh Asuransi Sinar Mas untuk memberikan perlindungan jika terjadi kegagalan sistem yang menyebabkan kerusakan data dan sistem yang disebabkan oleh serangan dan/atau perbuatan yang tidak bertanggungjawab dari pihak mana pun.
Dengan menargetkan akusisi user yang berkualitas, Nanovest juga telah bekerja sama dengan mitranya, ADVANCE.AI sejak tahun 2021 yang juga merupakan salah satu upayanya untuk mendemokratisasi perdagangan investasi aset digital di Indonesia. Sebagai platform verifikasi identitas digital, ADVANCE.AI menawarkan spesialisasinya dalam solusi KYC, AML, anti-fraud, dan risk menagement solutions.
Tidak hanya untuk mendemokratisasi investasi kripto melalui kerja sama tersebut, kedua perusahaan juga memiliki tujuan untuk membuat investasi lebih aman dan mudah, yang dapat dilakukan dengan memberikan layanan keuangan dan platform perdagangan yang teregulasi, serta memiliki jaminan keamanan pelanggan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement