- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
DJKA Beri Suntikan Subsidi Rp147 Miliar untuk Perluas Jaringan Kereta Api
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi program angkutan perintis sebesar Rp147 miliar untuk memperluas jaringan layanan kereta api.
Jalur perintis adalah layanan kereta api di daerah baru, atau daerah yang sudah memiliki jalur namun secara komersial belum menguntungkan, namun memiliki potensi dan dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran DJKA Gelar Motis 2023, Siapkan 10 Ribu Slot Angkutan Motor Gratis
"Umumnya subsidi perintis ini diberikan untuk layanan KA dengan okupansi tidak lebih dari 70% namun terdapat potensi dan kebutuhan yang cukup signifikan," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian, Djarot Tri Wardhono, melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (2/3/2023).
Djarot menjelaskan layanan KA perintis ini dapat dilakukan pada prasarana perkeretaapian yang baru dibangun, diaktifkan kembali, maupun jaringan yang sudah tersedia.
Baca Juga: Banyak Keluhan dari Pengguna Kereta Api, DJKA Akan Bangun Tangga Tambahan di Stasiun Manggarai
"Jika jalur KA sudah tersedia namun belum dioperasikan, akan dilakukan skema lelang untuk menentukan operator layanan KA perintis di jalur tersebut, seperti pada jalur KA Makassar-Parepare," urai Djarot.
Djarot menambahkan, saat ini DJKA memiliki 6 (enam) kontrak subsidi perintis dengan operator KA yang mencakup KA Cut Meutia, KA Datuk Blambangan, KA Lembah Anai, LRT Sumsel, KA Bathara Kresna, dan KA Makassar-Parepare.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement