Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta seluruh penyelenggara negara untuk segera menyampaikan semua hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rendahnya data pejabat yang menyampaikan LHKPN maupun harta yang dilaporkan minimalis.
Baca Juga: Sempat Panas Dibilang Tak Lapor Harta, Kemenkeu Pamerkan 99,99% Pejabat Sudah Lapor LHKPN 2022
"Saya kira kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya," kata Wapres dalam keterangan persnya di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, setiap eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus melaporkan harta kekayaan kepada LHKPN dengan benar dan jujur.
Baca Juga: Tidak Hiraukan Putusan PN Jakpus, Wapres Ma'ruf Amin: Tahapan Pemilu Tetap Berlanjut
"Baik yang eksekutif tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif juga dari yudikatif semua melaporkan ini dengan jujur ya. Nah itu pemerintah akan mendorong terus," ujarnya.
Wapres juga meminta kepada para menteri untuk mendorong karyawannya segera melaporkan ke LHKPN.
"Apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan," ucap Wapres.
"Saya kira kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya untuk atau bawahannya atau terus melaporkan LHK," tegasnya.
Sebelumnya, harta kekayaan pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disorot publik setelah LHKPN mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, diketahui mencapai Rp56 miliar. KPK mengungkap tidak sedikit pejabat dengan laporan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil atau jabatannya.
"Saya sampaikan, sebetulnya banyak pejabat-pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya, kalau kita lihat profil yang bersangkutan, enggak match (sesuai --Red). Ya, kalau kita hanya melihat pekerjaan yang bersangkutan selaku penyelenggara negara atau ASN, ya, itu enggak cocok. Maka ada yang melaporkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Banyak Kursi Wakil Menteri yang Kosong di Tengah Isu Reshuffle, Ma'ruf Amin: Kita Tunggu Presiden
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri sidang kabinet di Istana Negara menyampaikan data pejabat yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 yakni lembaga legislatif baru 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yudikatif 94,8 persen.
"Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan. Anda bisa bayangkan lebih dari, hampir 500 ribu, penyelenggara negara yang wajib lapor. Hari ini eksekutif baru sampai sekitar 53 persen, dari legislatif itu baru 38 persen, yang cukup menggembirakan LHKPN yang sudah melaporkan diri itu adalah dari kalangan yudikatif mencapai 94,8 persen," ujar Firli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Advertisement