Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Cipta Kerja Telah Torehkan Banyak Kesuksesan

UU Cipta Kerja Telah Torehkan Banyak Kesuksesan Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto

Dalam kesempatan sama, Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyatakan UU Cipta Kerja sebenarnya memberikan kesempatan lebih banyak lagi koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Dengan demikian, mendirikan koperasi yang berbadan hukum semakin dipermudah.

"Sebab, persyaratan pendirian koperasi yang terjadi selama ini memungkinkan terjadinya kegiatan koperasi yang pro pengurus," ujar Emrus.

Dengan demikian, dominasi pendiri dan pengurus dalam mengambil keputusan di bidang usaha koperasi tak lagi terjadi.

"Selain itu, koperasi berbadan hukum bisa digunakan menggerakkan ekonomi para anggotanya, termasuk mengajukan pinjaman modal kerja kepada pemerintah pusat maupun daerah," tambah Emrus.

Sementara itu, Hery Sucipto selaku Direktur Eksekutif Moya Institute menyatakan ketidakpastian perekonomian global masih dan akan terus terjadi hingga waktu yang belum dapat dipastikan. Dan kondisi itu membayang-bayangi perekonomian nasional.

Sehingga diperlukan antisipasi oleh pemerintah guna menciptakan kepastian hukum bagi investor, meningkatkan permintaan domestik, serta memastikan terciptanya lapangan-lapangan pekerjaan.

"Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Responsnya beragam, akan tetapi terlepas dari hal itu, ada sejumlah kondisi yang memang harus diantisipasi, seperti terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi, juga permasalahan mata rantai pasok yang berdampak pada keterbatasan suplai, terutama pada barang pokok," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: