Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajang Perebutan Kursi Jokowi Terhenti, PN Jakpus Macam Disentuh Oligarki: Modus Sudah Jelas, Demi...

Ajang Perebutan Kursi Jokowi Terhenti, PN Jakpus Macam Disentuh Oligarki: Modus Sudah Jelas, Demi... Kredit Foto: Youtube Unpacking Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Khoirul Umam menyorot tajam keputusan penundaan pemilu dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dirinya geram dan mengatakan bahwa hal tersebut seperti lanjutan dari skenario-skenario yang dilancarkan oleh oligarki jelang pesta demokrasi.

Baca Juga: Maju Mundur Kena, Manuver Anies Jebak Heru Budi Hartono Dibaca: Demi Seolah-olah Karya Abadi...

Menurutnya, saat perdebatan dan jalur politik gagal dilakukan, makan upaya paling efektif adalah dengan menggunakan hukum.

"Modus operandinya semakin jelas, ketika perdebatan dan konfigurasi politik nasional tidak berpihak agenda kepentingan penundaan pemilu, maka cara paling mudah dan efektif dengan memanfaatkan jalur penegakan hukum," kata Khoirul, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, dengan kedok independensi kekuasaan kehakiman, anasir-anasir jahat di lingkaran kekuasaan memaksa aktor politik dan demokrasi menuruti kepentingan dan kegilaan. Menurut Khoirul Umam, semua itu diorkestrasi sedemikian rupa. Yakni, lewat ide perpanjangan masa jabatan presiden, tiga periode kekuasaan presiden, ide perpanjangan masa jabatan kepala desa dan kontroversi sistem proporsional terbuka dan tertutup.

"Untuk menghadirkan ketidakpastian persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang," ujar Khoirul.

Baca Juga: Jangan Terjebak Bualan, Ingat Nasib Proyeknya Jokowi Saat Era Anies Baswedan: Rakyat Bisa Menilai...

Khoirul mengatakan, amar putusan PN Jakpus ini bukan semata menunjukkan rendah kualitas pemahaman majelis hakim terhadap konteks UU 7/2017 dan objek perkara yang mereka tangani. Selain itu, menguatkan pula dugaan indikasi terjadinya praktik autocratic legalism.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: