Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajang Perebutan Kursi Jokowi Terhenti, PN Jakpus Macam Disentuh Oligarki: Modus Sudah Jelas, Demi...

Ajang Perebutan Kursi Jokowi Terhenti, PN Jakpus Macam Disentuh Oligarki: Modus Sudah Jelas, Demi... Kredit Foto: Youtube Unpacking Indonesia

Menurutnya, dugaan autocratic legalism itu semakin kuat ketika mencermati amar putusan PN Jakpus. Majelis hakim dinilai tidak paham wilayah yurisdiksi pengadilan perdata dan secara serampangan memakai pasal-pasal yang mengatur tentang sengketa proses pemilu.

Baca Juga: Tak Bisa Dihentikan Lagi, Anies Baswedan Terpaksa Harus Lanjutkan Proyeknya Jokowi: Kita Semua, Sumpah...

Terlebih, gugatan Partai Prima di KPU dan Bawaslu sebelumnya telah dilayangkan dan ditolak Bawaslu sesuai mekanisme sengketa proses pemilu. Khoirul Umam mengaku heran amar putusan dari PN Jakpus malah hendak menganulir agenda kerja nasional.

"Karena, sel-sel politik masing-masing kontestan selalu ada yang melakukan pelanggaran. Jika majelis hakim tidak memiliki pemahaman sejauh dan sekompleks ini, maka wajar jika masyarakat semakin mempertanyakan kualitas dan integritas kehakiman itu sendiri," kata Khoirul.

Baca Juga: Diragukan Akan Melanjutkan Proyeknya Jokowi, Begini Pengakuan Anies Baswedan: Sederhana Saja...

"Besar kemungkinan ada garis merah yang menghubungkan simpul-simpul kekuasaan itu dengan putusan PN Jakpus ini," kata Khoirul menambahkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: