Oposisi Auto Kecewa? Anies Baswedan Mengakui Tak Berdaya Hentikan Proyek IKN Kebanggaan Presiden Jokowi: Sudah Jadi UU, Harus...
Anies Baswedan kembali dapat sorotan terkait posisi yang diambilnya mengenai proyek kebanggaan Jokowi yang memakan dana fantastis, Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Meski saat ini berada di luar lingkar kekuasaan Jokowi dan diharapkan bisa menampung aspirasi masyarakat yang menolak kelanjutan proyek tersebut, Anies sudah menegaskan sikap bahwa IKN saat ini bukan lagi di level gagasan, tetapi sudah menjadi Undang-undang (UU).
“IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi UU,” ujar Anies dalam dialog bersama awak media yang ditemani oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beberapa waktu lalu, yang diupload ulang oleh kanal Youtube Dapur Ngeh, dikutip Minggu (5/3/23).
Anies menjelaskan, ketika suatu gagasan telah menjadi UU, maka menjadi sebuah kewajiban siapa pun yang akan dilantik menjadi Presiden untuk melaksanakan hal tersebut.
Hal ini karena seorang yang dilantik salah satu janjinya adalah untuk menunaikan UU.
“Kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan UU,” jelas Anies.
Beda cerita pada 2 tahun lalu misalnya yang menurut Anies hal ini masih bisa diperdebatkan mengenai Pro dan Kontra-nya.
“Berbeda kalau kita membahas ini dua tahun lalu, pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara Pro dan Kontra,” ungkapnya.
“Kalau ini UU siapa pun harus melaksanakan,” tegasnya.
Untuk diketahui, tiga partai dari Koalisi Perubahan (NasDem-PKS-Demokrat) telah resmi memberikan deklarasi dukungan yang artinya, Anies saat ini jadi kandidat pertama yang pegang tiket 20 persen kursi legislatif untuk maju di Pilpres 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement