Teka-teki harta miliaran tak masuk akal milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), perlahan mulai terpecahkan. Kasus ini dikuliti bareng: PPATK memblokir rekening terduga pencuci uang profesional, polisi menelusuri pemilik mobil mewah atas nama orang lain, sementara KPK membidik penyuapnya.
Membongkar kasus yang melibatkan orang yang lama berkelindan di dunia pajak dan keuangan, tentu bukan perkara mudah. Bahkan KPK perlu waktu berhari-hari untuk memahami polanya.
Hingga saat ini, KPK belum menemukan pidana korupsi macam apa yang dilakukan Rafael, meskipun sudah meminta keterangan terkait asal-usul harta kekayaan yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebetulnya KPK bisa masuk lewat pintu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aliran dana yang mencurigakan yang ditemukan PPATK. Namun, hal ini belum bisa dilakukan sebelum ada tindak pidana korupsi terlebih dahulu. "Harus ada pidana korupsinya dulu, baru ditambahkan TPPU-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kemarin.
Saat ini, kata Pahala, KPK masih terus mencari tindak pidana korupsi, sebagai asal-muasal duit Rafael yang diduga sudah terang-benderang disamarkan oleh para pencuci uang profesional. “Jadi, biar pun terang benderang yang bersangkutan cuci uang, ya harus dicari dulu (tindak pidana asalnya)," sebutnya.
Kendati demikian, ia memberi clue bahwa dalam perkara ini KPK mengarah ke dugaan gratifikasi. Itu artinya, penyuap Rafael mulai masuk radar KPK. "Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi atau suap,” tegasnya.
Baca Juga: Sinyal Cuci Uang Terdeteksi, Dekatnya Keluarga Mario Dandy dengan Jeruji Besi: KPK Sedang Fokus...
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga, Rafael melakukan pencucian uang. Hal ini diketahui setelah PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael. “Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkap Ivan, Jumat (3/3).
PPATK pun telah memblokir rekening seorang konsultan pajak yang diduga bekerja untuk kepentingan Rafael. Konsultan pajak itu juga bekerja untuk beberapa pihak lainnya yang bersinggungan dengan ayah dari Mario Dandy Satrio itu.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Harta Rafael jadi sorotan dipicu kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, anak salah seorang petinggi GP Ansor. Sebab, Mario diketahui kerap memamerkan harta dan barang mewahnya di media sosial. Termasuk mobil mewah Jeep Rubicon yang ikut dibawa saat menganiaya David. Namun mobil tersebut tidak masuk dalam LHKPN Rafael.
Mulanya, Rafael berdalih membeli Jeep Rubicon itu dari seseorang yang tinggal di Mampang, Jakarta Selatan, lalu dijual kembali ke kakaknya. Belakangan pemilik mobil itu diketahui bernama Ahmad Saefudin. Warga yang tinggal di salah satu gang sempit di daerah Mampang. Dilihat dari kesehariannya, sosok ini disebut-sebut tidak masuk akal mampu membeli mobil mewah jenis Jeep Rubicon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement