Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinyal Cuci Uang Terdeteksi, Dekatnya Keluarga Mario Dandy dengan Jeruji Besi: KPK Sedang Fokus...

Sinyal Cuci Uang Terdeteksi, Dekatnya Keluarga Mario Dandy dengan Jeruji Besi: KPK Sedang Fokus... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan perkembangan penyelidikan janggalnya harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.

Pihaknya mengatakan bahwa sudah tercium dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sosok kontroversial tersebut.

Baca Juga: Macam Berniat Naikkan Suara Lewat Kebakaran Plumpang, Anies Baswedan Disorot Tajam: Jangan Tunggangi Penderitaan Rakyat!

Namun pihaknya harus mencari unsur pidana dalam hal tersebut, untuk itu pihaknya fokus dalam melakukan penyelidikan dugaan kasus ini.

“Makanya mau cari pidana korupsinya dulu. Jadi, harus ada pidana korupsinya dulu, baru ditambahkan TPPU-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Minggu (5/3).

Terlebih, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang secara profesional.

Karena itu, untuk bisa menjerat TPPU terhadap Rafael, KPK harus menjerat lebih awal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio.

“Jadi, biarpun terang benderang yang bersangkutan cuci uang, ya harus dicari dulu (tindak pidana asalnya). Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi atau suap,” tegas Pahala.

Dugaan harta tidak wajar yang dimiliki Rafael Alun setelah anaknya, Mario Dandy Satrio terlihat memamerkan harta kekayaan seperti Jeep Rubicon dan Harley Davidson di media sosial.

Hal ini dibongkar publik, setelah Mario ditetapkan pelaku penganiayaan anak dari anggota GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Baca Juga: Teringat Ucapan Menterinya Jokowi, Tabiat Mario Dandy Diungkap Habis-habisan: Mabuk Hingga Drop Out!

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menduga, mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang. Hal ini setelah PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael Alun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: