Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Dengar Peringatan Ahok, Anies Bikin Malapetaka Bagi Warga Tanah Merah: 'Merugikan dan Permalukan Sendiri Akhirnya!'

Ogah Dengar Peringatan Ahok, Anies Bikin Malapetaka Bagi Warga Tanah Merah: 'Merugikan dan Permalukan Sendiri Akhirnya!' Basuki Tjahaja Purnama | Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali disorot usai terjadinya musibah kebakaran Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).

Saat itu, Ahok memperingatkan kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak membuat janji-janji politik saat kampanye. Terlebih soal pembebasan lahan Tanah Merah bagi warga yang kala itu tengah kena sengketa.

Baca Juga: Salah Siapa Depo Pertamina Plumpang Terbakar? Eko Widodo Bela Anies: Buzzer Cari Kambing Hitam Selamatkan Ahok yang Gak Becus Kerja

Seperti diketahui, kebakaran Plumpang menyebabkan 17 korban jiwa, 49 orang luka berat, dan 2 orang luka sedang, yang berdampak pada warga Tanah Merah.

Peringatan yang dilontarkan Ahok pada tahun 2016 itu merespons Anies yang membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Baca Juga: Ahok Sempat Peringatkan Daerah Tanah Merah yang Jadi Tempat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebijakan Berubah karena Anies

Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang, pasalnya tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongilah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

Namun sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Marah.

Baca Juga: Tak Didengar, Ahok Pernah Peringatkan Anies Soal Kawasan Tanah Merah Bahaya Ditinggali karena Dekat Depo Pertamina

Menurut dia, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: Carut-marut Plumpang, Warga Jadi Korban Blundernya Anies Baswedan: Dia Harusnya Tegas, Macam Ahok...

Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: