Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikadin Jaksel Gelar Turnamen Mini Soccer, Bontor Tobing: Advokat yang Kuat Adalah Advokat yang Sehat

Ikadin Jaksel Gelar Turnamen Mini Soccer, Bontor Tobing: Advokat yang Kuat Adalah Advokat yang Sehat Kredit Foto: Ikadin

"Jadi motto kami itu mau dekat dan berbuat. Ini misi kami nanti jika terpilih menjadi pengurus Peradi Jakarta Selatan," beber Bontor yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Pembelaan Profesi, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Ikadin Jakarta Selatan sekaligus Ketua Panitia Turnamen Mini Soccer Ikadin Jaksel Cup 2023, Riesky Indrawan.

Baca Juga: Apresiasi Upaya Erick Thohir Akomodir Keinginan Seluruh Klub, Pengamat: Keputusan Liga 2 Dihentikan Hasil Konsensus Bersama

Dirinya mengapresiasi semangat dan sportivitas para advokat yang bertanding dalam turnamen. Terlebih kepada para pemenang, antara lain, Jakarta Law Firm James Purba & Partners (JPP). yang menjadi Juara 1, Siregar Setiawan Manalu & Partner yang menempati juara kedua.

Selanjutnya Peradi Surabaya yang menjadi juara ketiga serta Andi Silitonga dari AAI Jakarta Pusat yang menjadi top score dengan perolehan 17 gol.

"Kami sangat mengapresiasi para pemenang, untuk itu kita berikan hadiah sebesar Rp50 juta untuk juara pertama, Rp15 juta untuk juara kedua, Rp10 juta untuk juara ketiga dan top score sebesar Rp2 juta," beber Riesky.

Melihat besarnya antusias advokat, Riesky mengungkapkan akan secara rutin menggelar turnamen serupa. Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi serta kekompakan antaradvokat.

Baca Juga: Kans Erick Thohir Sebagai Cawapres Dinilai Semakin Menguat

Bersamaan dengan turnamen tersebut, Riesky mengungkapkan Ikadin Jaksel kini berkolaborasi dengan Pemkot Jaksel membangun Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Kita berharap dengan adanya Posbakum ini masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan bantuan hukum," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: