Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pernyataan Ahok yang Sebut Anies Baswedan Kampanye Tanpa Data Kembali Mencuat

Usai Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pernyataan Ahok yang Sebut Anies Baswedan Kampanye Tanpa Data Kembali Mencuat Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang membuat pelik warga Tanah Merah yang berada di sekitarnya. Pasalnya, warga Tanah Merah banyak yang menjadi korban atas insiden maut tersebut.

Atas peristiwa itu, Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ada 17 korban jiwa, 49 orang luka berat, dan 2 orang luka sedang.

Namun jauh sebelum insiden itu, terdapat peringatan politik dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kala itu.

Peringatan yang dilontarkan pada tahun 2016 itu, Ahok meminta tidak ada janji-janji politik yang dibuat-buat oleh Anies saat berkampanye. Terlebih, soal Anies yang ingin membebaskan warga Tanah Merah dari sengketa.

Kala itu, Anies pun membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang, pasalnya tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.

Baca Juga: Terlanjur Dianggap Antitesis, Label 'Penerus Jokowi' Akan Sulit Didapatkan Anies Baswedan!

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia nggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

Namun sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Merah.

Menurut dia, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

Baca Juga: Terbuka Memilih Jadi Lawannya Anies Baswedan, Prabowo Sedang Kode-kodean: Rakyat Harusnya Paham, Ini Sinyal...

IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: