Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH

Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum, yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. 

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia banget hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," demikian dikatakan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Mentan SYL Minta Rumah Petani Nelayan Nusantara Maksimalkan KUR

Ia menambahkan, salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

"Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," tegasnya.

Mentan SYL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang-undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

Baca Juga: Mentan SYL: Program PSR sebagai Langkah Komprehensif Masa Depan Sawit Rakyat

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana. Ini bisa memicu persoalan pangan," ucapnya.

"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah-mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan-lahan stategis pertanian," pintanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: