Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penundaan Pemilu 2024 Disebut Elite Demokrat yang Satu Ini Sama dengan Makar

Penundaan Pemilu 2024 Disebut Elite Demokrat yang Satu Ini Sama dengan Makar Kredit Foto: Instagram/Benny K Harman

Sebelumnya, kabar mengejutkan muncul dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dimana ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban membacakan keputusan menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024 menjadi 2 tahun 4 bulan 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan Kamis 2/03/2023. 

Adapun perkara tersebut terkait gugatan partai Prima terhadap KPU karena partainya tidak lolos. Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Demokrat atau PKS Harus Ikhlas Soal Siapa Cawapres Anies Baswedan, Kalau Tidak Keutuhan Koalisi Bakal Dipertaruhkan

Dimana sebelumnya Partai Prima sudah mengadu ke Bawaslu namun ditolak karena tidak kuat bukti atas pelanggaran KPU terhadap partai prima.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: