Bersih-bersih Cegah Api, Kontroversi Ayah Mario Dandy Harus Dipelajari Jajarannya Jokowi: Jangan Tunggu Viral...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa nilai itu berpotensi bertambah. "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debut/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," katanya.
Ia merinci bahwa rekening yang dibekukan terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satriyo serta perusahaan atau badan hukum.
Ivan menyebut bahwa angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya. "Ada lebih dari 40 rekening yang diblokir," terangnya.
Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement