Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temukan Saham Milik 134 Pegawai Pajak, Bisik KPK ke Kemenkeu: Besok Saya Kasih Angkanya

Temukan Saham Milik 134 Pegawai Pajak, Bisik KPK ke Kemenkeu: Besok Saya Kasih Angkanya Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna

"Nah kenapa kalau ini konsultan pajak jadi bahaya? Ini kan risiko orang pajak, dia kan berhubungan dengan wajib pajak, dan wajib pajak berkepentingan membayar sedikit mungkin," katanya.

Sementara, menurut Pahala, petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya melakukan pemungutan pajak maksimum. 

Baca Juga: KPK Pelototi Sejumlah Konsultan Pajak Jejaring 134 Pegawai Kemenkeu: Ada Risiko Suap dan Gratifikasi

"Nah, di sinilah muncul risiko dia ketemu. Bahwa (wajib pajak) mau sedikit banget, yang (pegawai pajak) mau banyak banget. Nah, risiko yang kita bilang, bukan soal kekayaannya, kita cari korupsi. Itu yang paling mungkin," tuturnya.

Pahala lalu menjelaskan pegawai pajak yang memiliki bisnis atau membuka perusahaan perseroan terbatas (PT) apalagi yang bergerak di bidang konsultan pajak, ada kemungkinan menggelapkan hartanya lewat perusahaan konsultan pajak tersebut.

Baca Juga: Ada Rafael Alun Trisambodo di Dirjen Pajak, KPK Mulai Telusuri ‘Aktor-aktor’ di Baliknya

"Karena di LHKPN itu nilai perusahaannya nggak dicantumkan, cuma sahamnya aja. Kalau sahamnya 50 lembar, 1 lembarnya Rp1 juta, ya cuma Rp50 juta. Urusan konsultan pajaknya dapet Rp1 triliun ya nggak ada di LHKPN. Berisiko makanya kan," katanya.

Lebih lanjut, Pahala menyampaikan sejauh ini KPK baru menemukan dua dari total 280 daftar perusahaan yang memiliki afiliasi dengan 134 pegawai pajak, yang tercatat sebagai perusahaan konsultan pajak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: