Dukung Sistem Pemerintahan Transparan, Mendagri Tegaskan Penerapan SIPD untuk Cegah Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan bagian dari upaya untuk mencegah korupsi. Kemendagri, sebagai pembina dan pengawasan pemerintahan daerah, punya dua sistem yang bermanfaat untuk pencegahan korupsi dan dalam rangka untuk membuat open government digitalisasi.
Pertama adalah SIPD, sistem yang bisa mengintegrasikan data dari pemerintah daerah secara nasional dan realtime (waktu sebenarnya). Di dalam SIPD memuat data perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga sistem keuangan. Data tersebut sangat berguna bagi pemerintah sebagai dasar pembuatan keputusan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Upaya Konkret Tangani Inflasi
"Dengan data itu kita bisa mengetahui realtime berapa keuangan pemerintah daerah tertentu, kabupaten tertentu. Saya berapa kali rapat-rapat ke daerah-daerah selalu saya menggunakan data itu. Kita sudah punya data real berapa sisa yang dibelanjakan, berapa pemasukan PAD-nya, dan lain-lain lengkap di sana (SIPD)," ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Meski begitu, Mendagri menyebut SIPD masih memiliki kelemahan. Salah satunya ialah teknologi yang belum memadai, masih ada pemerintah daerah yang mengeluh soal pengunggahan yang lamban, bandwidth dan storage yang kurang, hingga sistem keamanan (security) yang masih rawan.
Dia menyebut, kelemahan tersebut salah satunya disebabkan anggaran yang kurang. Untuk itu, Mendagri berharap terutama pada Kementerian Keuangan untuk mendukung anggaran penggunaan sistem teknologi SIPD karena bisa menjadi sarana untuk pencegahan korupsi.
"Sistem SIPD ini sangat baik sehingga perlu didorong. Tolong dibantu kami untuk memperkuat sistem ini, infrastruktur ini, sehingga betul-betul bisa bermanfaat dan ini bisa menyelamatkan Rp1.200 triliun. Kita tahu bahwa di daerah itu APBD itu totalnya hampir Rp1.200 triliun," ungkapnya.
Sistem kedua yang disebut Mendagri untuk mencegah korupsi adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terutama terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). SPBE menjadi tulang punggung (backbone) yang harus diperkuat ke depan dan dibuat sistemnya menjadi lebih aman.
"Yang saya perlukan adalah bagaimana sistem ini tidak jebol kalau digunakan nanti sebagai backbone-nya digitalisasi SPBE itu. Semua K/L (kementerian/lembaga) nanti akan menggunakan data NIK ini dan swasta menggunakan ini. Kalau jebol, dia akan blackout semua, semua akan kacau. Nah ini saya hanya memerlukan itu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement