Bukan Cuma Janji Manis Anies, Warga Tanah Merah Juga Dapat Harapan dari Jokowi: Ujung-ujungnya Malah Jadi Musibah
Dua sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Anies Baswedan mendapat sorotan tajam usai terjadinya insiden peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).
Sebanyak 19 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Akibatnya, keberadaan permukiman di sekitar depo mulai dipertanyakan karena jaraknya yang dinilai terlalu dekat dengan kilang minyak.
Setelah itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan permukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang tidak boleh dijadikan tempat tinggal karena masuk zona berbahaya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencari jalan keluar untuk pemukiman pengganti bagi warga.
"Ini zona bahaya, tidak bisa ditinggali. Tetapi harus ada solusinya. Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," kata Jokowi, Minggu (5/2/2023).
IMB dari Anies
Terungkap bahwa tanah yang ditempati oleh para korban sebenarnya merupakan tanah milik PT Pertamina. Namun warga diberikan Izin Mendirikan Bangunan pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pemberian IMB itu dilakukan Anies pada 16 Oktober 2021. Ia menyebut IMB yang diberikan bukan perorang melainkan per kawasan.
"Izin Mendirikan Bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi per RT. Ini pertama kali di Indonesia IMB berbentuk kawasan," kata Anies di Kampung Tanah Merah, Koja.
Kala itu, Anies mengklaim dikeluarkannya IMB menjadi solusi untuk warga sekitar yang sulit mendirikan bangunan.
Janji Kampanye Kontroversial
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement