Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Tegaskan Telah Tindak Lanjuti Laporan PPATK

Sri Mulyani Tegaskan Telah Tindak Lanjuti Laporan PPATK Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa surat yang dilayangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai Kemenkeu telah ditindaklanjuti. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kemenkeu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu (11/3/2023).

Dia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terdapat 266 surat yang diberikan PPATK kepada Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023.

"Saya sudah cek, datanya perlu kita sampaikan ke publik. Ternyata setelah dicek surat-surat dari PPATK kepada Kemenkeu dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat," jelasnya.

Baca Juga: KPK Setor 134 Nama Pegawai Pajak Pemilik Saham di 280 Perusahaan, Bu Sri Mulyani Berani Buka-Bukaan Ga Ya?

Sri Mulyani menjelaskan, dari 266 surat tersebut sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Kemenkeu. Dalam hal ini, permintaan surat tersebut merupakan tugas Inspektorat Jenderal (Irjen) yang bertugas mengawasi dan membimbing seluruh ASN di Kemenkeu.

"Sebanyak 185 (surat) adalah permintaan dari kami, kami yang minta PPATK biasanya menyangkut data dari ASN di bawah Kemenkeu karena kami bertugas mengawasi dan membimbing ASN di Kemenkeu," ujarnya.

Dia melanjutkan, sisanya sebanyak 81 surat merupakan inisiatif PPATK. Maka PPATK telah menjalankan tugasnya atas adanya temuan transaksi yang menyangkut ASN di Kemenkeu.

Menurutnya, dari data Irjen terdapat 964 pegawai Kemenkeu yang diidentifikasi sejak 2007 sampai 2023, dari jumlah pegawai Kemenkeu yang mencapai 74 ribu.

Dirinya pun meminta Menko Polhukam untuk meluruskan keterangannya. "Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut. Kami ingin meluruskan sore hari ini seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan," tegas Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: