Kemen-PPPA Bagikan Praktik Baik Pengelolaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Tidak hanya itu, menurut Sri, pelaksanaan DRPPA juga mampu meningkatkan keterlibatan perempuan dan anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Melalui Rembug Perempuan, yang dihadiri perempuan desa dan juga mengundang Kepala Dusun laki-laki, para perempuan sudah mulai berani menyuarakan aspirasi serta menyampaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak, termasuk solusinya,” kata Sri.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Syarifah Saufiah yang merupakan kepala desa perempuan pertama di Pulau Sewangi menyebutkan, pelaksanaan DRPPA mampu meningkatkan keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat desa.
Dalam hal ini, upaya yang menarik dan menantang yang dilakukan Syarifah dalam mencegah kekerasan melalui pengasuhan bersama, di mana ada kepedulian tetangga atau masyarakat sekitar pada semua anak, dan kewenangan yang dimiliki Kepala Desa mencegah perkawinan anak dengan tidak memberikan surat rekomendasi.
“Dari 12 Ketua Rukun Tetangga atau RT, terdapat dua RT yang saat ini dipimpin oleh perempuan. Begitu pula dengan BPD, dua dari tujuh anggota BPD adalah perempuan. Ini menunjukkan adanya perubahan di mana perempuan sudah berani mencalonkan diri menjadi pemimpin. Hal ini didorong oleh adanya DRPPA,” ujar Syarifah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement