Silang Pendapat Luhut dan Erick Soal Depo Plumpang Disorot, Luhut Harus Ditegur
Pemerintah disorot usai perbedaan pendapat yang disampaikan antara Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau lokasi kebakaran bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto juga meminta Luhut berhenti bicara masalah yang bukan menjadi ranah kewenangan kementeriannya.
Menurut Mulyanto, pernyataan Luhut menentang arahan yang diberikan Wapres Maruf Amin. Secara fatsun politik, ujar dia, menjadi haram dan tabu bagi seorang menteri menentang pendapat Wapres.
Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Banyak Korban, Grace Natalie Salahkan Anies
Ia juga berharap, Presiden Jokowi agar menegur sikap Luhut atas pernyataannya terkait relokasi warga dari area sekitar depo Plumpang.
Mulyanto menyoroti pernyataan Luhut yang meminta pihak pemberi izin warga tinggal untuk ikut bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang terjadi.
Luhut sebelumnya memang menegaskan bahwa Plumpang memang dibuat sebagai area kosong karena terdapat Depo Pertamina yang menampung 291.889 kiloliter BBM untuk didistribusikan.
"Plumpang dibuat sana ada daerah kosong, buffer zone untuk tidak ada kejadian, Jangan ini (depo-red) yang disuruh pindah. Orang yang tak berhak di situ yang harus disuruh pindah," kata Luhut dikutip Selasa (7/3/2023).
Ia juga geram dengan pihak yang memberikan warga izin tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
"Yang berikan izin itu tidak benar. Karena itu, tanggung jawab nyawa yang hilang itu," tuturnya
Berbeda dengan Luhut, Erick justru menginginkan agar Depo Pertamina Plumpang direlokasi ke tanah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
"Arahan Pak Presiden, solusi untuk melayani, melindungi rakyat. Karena itu, Pertamina memastikan perlindungan kepada rakyat sekitar kita jaga. Terutama korban-korban yang sudah terkena. Kita akan rawat, akan pastikan ada penyewaan rumah untuk mereka, dan mendorong, membantu kehidupan mereka untuk beberapa bulan ke depan sampai ada kepastian keputusan lainnya," kata Erick, Senin (6/3/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement