Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MES Jabar Desak Pemprov Jabar Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah

MES Jabar Desak Pemprov Jabar Bentuk  Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) agar segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Ketua Umum MES Jabar, Hary Maksum mengatakan pada dasarnya, pihaknya siap berkolaborasi dengan semua stake holder ekonomi syariah di Jawa Barat untuk kemajuan ekomomi syariah termasuk di sektor keuangan syariah. 

"Sebetulnya kita sudah punya Pergub No. 1 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekomomi dan Keuangan Syariah, tapi KDEKS-nya belum terbentuk,  sementara provinsi lain yg belum punya Pergub ekonomi syariah justru sudah punya KDEKS. Tadinya kita sudah selangkah lebih maju tapi dalam hal KDEKS kita ketinggalan kereta," kata Hary usai acara Pelantikan 200 anggota Pengurus Wilayah MES Jabar masa bhakti 2023 - 2025  oleh Pengurus Pusat MES di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu (11/3/2023). 

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Asuransi Berbasis Syariah bagi Mahasiswa, BRINS Lakukan Edukasi di UNAIR

Acara pelantikan pengurus MES Jabar pun dikemas dengan menggelar Seminar Regional Produk Halal Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Barat dengan tema “Akselerasi Mewujudkan Jawa Barat Juara Produk Halal Nasional”.

Hadir dalam acara tersebut para tokoh Jawa Barat, baik dari unsur akademisi, pengusaha, maupun pemerintah diantaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea dan Ketua Dewan Pakar MES Jabar Yadi Janwari. 

Hary Maksum kembali menegaskan bahwa  ekonomi syariah memiliki potensi yang cukup tinggi untuk dikembangkan. Hal itu melihat pada demografi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan masyarakat muslim. 

"Seperti halnya pada produk halal, tentunya produk halal harus lebih dikembangkan lagi. artinya para UMKM yang memiliki sertifikat halal perlu lebih dikembangkan. Begitu juga pada produk produk lainnya di berbagai sektor," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: