Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MES Jabar Desak Pemprov Jabar Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah

MES Jabar Desak Pemprov Jabar Bentuk  Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Sedangkan, dalam mengembangkan produk halal, lanjut Hary, tentunya perlu juga dikembangkan Sertifikasi Halal dan Pendamping Prosesnya Produk Halal (PPH) di Jawa Barat. Terlebih, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada awal Januari 2023 lalu. Bahkan, telah dibuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Baca Juga: Diaspora Indonesia di Jepang, Kunci Pasarkan Produk Halal Indonesia

"Kita berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Jadi setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu diperhatikan. Sehingga para pelaku usaha pun bisa lebih berkembang dalam menjalankan usahanya.

Begitu juga dari sisi Pendamping Prosesnya Produk Halal (PPH) di Jawa Barat. Tentunya, hal ini perlu didorong di Jawa Barat dalam menunjang percepatan 1 juta Sertifikasi Halal Gratis. 

"Tentunya MES Jabar akan mendorong tercapainya 1 juta Sertifikasi Halal Gratis tersebut," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: