Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani dan Mahfud MD Bakal Gali Asal-usulnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saling bergandeng tangan mengusut tuntas dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang disinyalir bergerak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail mengenai informasi pergerakan uang sebanyak Rp300 triliun yang disebut-sebut tidak lazim dan berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu itu.
“Jadi informasi Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, dan siapa saja yang terlibat," ungkapnya, dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Minggu (12/3/2023).
Terkait uang ratusan triliun tersebut, Sri Mulyani juga mengungkapkan dirinya telah melakukan pengecekan. Hasilnya, diketahui bahwa ada 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu dari 2007 hingga 2023. Dia menjelaskan, dari 266 surat PPATK ini, 185 diantaranya adalah permintaan dari Kemenkeu.
“Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami (185 surat) atau yang merupakan inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti,” terangnya.
Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa informasi yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu tidak sama dengan informasi yang disampaikan PPATK kepada Menko Polhukam dan aparat penegak hukum (aph).
“Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapatkan informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT. Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud sejak sejak 2013 informasinya ada," tandasnya.
Sementara, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu baru menerima informasi dari PPATK pada 2019, dimana empat surat diantaranya menyangkut Rafael Alun Trisambodo. Dia menyebut, keempat surat tersebut menyangkut transaksi yang nilainya antara 50 juta sampai 150 juta. "Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik,” sambungnya.
"Nanti kita tindaklanjuti dengan (Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana), saya akan tetap aja mengontak Pak Ivan untuk mendapatkan data itu dan saya menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow-up. Ada data baru kita terus tindaklanjuti,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencucian uang. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum untuk terus mengawal tindak lanjut penanganan kasus tindak pidana pencucian uang.
“Nah oleh sebab itu, sama saya dengan Ibu Sri Mulyani kita akan tegakkan ini. Sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan. Yang ini nih kita tegakkan. Yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kementerian Keuangan tadi sudah benar itu sudah dilakukan semua, sudah baca datanya satu per satu,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Fajria Anindya Utami
Advertisement