Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Hukum Saja Bilang Mario Dandy Harusnya Kena Pasal Percobaan Pembunuhan: Bagaimana Ini Pak Polisi?

Pakar Hukum Saja Bilang Mario Dandy Harusnya Kena Pasal Percobaan Pembunuhan: Bagaimana Ini Pak Polisi? Kredit Foto: Twitter/Voidotid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penganiayaan brutal yang dilakukan anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, menggegerkan rakyat Indonesia belakangan ini. Saking brutalnya, sang korban, David Ozora, hingga kini belum pulih total usai koma selama beberapa saat.

Melihat kebrutalan ini, Pakar hukum Dhifla Wiyani menilai Mario bisa saja dikenakan pasal percobaan pembunuhan alih-alih hanya sekedar pasal penganiayaan berat.

Baca Juga: Arogan dan Kesombongan Mario Dandy Bikin Mahfud MD Geram: Ada ya Orang Begitu Biadabnya

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran hingga kini, kondisi David belum sadar total dari kondisi koma. Bahkan, David Ozora disebut mengalami cedera otak berat.

"Ada hal yang disayangkan, kok, polisi sebagai penyidik hanya memakai pasal penganiayaan berat saja buat Pelaku Mario Dandy Satriyo. Padahal akibat perbuatan sok hebatnya, David sampai hari ini belom sadar total dari komanya," kata Dhifla dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

Menurut dia, Mario Dandy bisa dikenakan pasal primer yakni percobaan pembunuhan.

"Mario Dandy itu bisa dikenakan pasal primer percobaan pembunuhan dan subsidernya penganiayaan berencana," lanjutnya.

Politikus Golkar itu menyebutkan dengan pasal tersebut Mario bisa dijerat dengan ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.

"Jadi, jangan hanya sekedar penganiayaan berat saja yang ancamannya hanya lima tahun penjara. Wong korban sudah sekarat begitu, kok. Masak pelakunya hanya dikenakan pasal-pasal penganiayaan, bagaimana ini pak polisi?" kata Dhifla.

Baca Juga: Bikin Emosi, Pacarnya Mario Santai Isap Rokok Saat David Dianiaya Habis-habisan Mario

Dia juga menyebutkan David juga mendapat pengawalan di ruang perawatan ketat saat dirinya berkunjung ke Rumah Sakit Mayapada.

"Bagus, kasihan juga kalau mudah dilihat. Justru akan membahayakan," pungkas Dhifla. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: